Sunday 29 September 2013

Metedologi Penelitian-



Metedologi Penelitian


Metode penelitian merupakan rangkaian cara atau kegiatan pelaksanaan penelitian yang didasari oleh asumsi-asumsi dasar, pandangan-pandangan filosofis dan ideologis, pertanyaan dan isu-isu yang dihadapi. Suatu penelitian mempunyai rancangan penelitian tertentu. Rancangan ini menggambarkan prosedur atau langkah-langkah yang harus ditempuh, waktu penelitian, sumber data dan kondisi arti apa data dikumpulkan, dan dengan cara bagaimana data tersebut dihimpun dan diolah. Tujuan rancangan penelitian adalah melalui penggunaan metode penelitian yang tepat, dirancang kegiatan yang dapat memberikan jawaban yang teliti terhadap pertanyaan-pertanyaan penelitian.


Friday 20 September 2013

Peminat Ponsel 3G Menurun-

Kalah Saing dengan BB dan Android


Banyaknya tipe-tipe ponsel dengan kecanggihan dan aneka fitur membuat beberapa tipe ponsel keluaran sebelumnya sudah tidak diminati lagi. Seperti ponsel 3G yang sekarang ini mulai mengalami penurunan penjualan.
      Selain itu harga ponsel 3G masih tergolong mahal. Misalnya ponsel 3G nokia c5 harga masih berkisar 2,4 jutaan. Padahal sekarang untuk ponsel  harga 1 juta keatas, orang-orang lebih memilih dibelikan ponsel BB dan ponsel Android.

Monday 16 September 2013

Ingin Menjadi Sukses



                                                 Masa Keemasan Bani Abbasiyah

Para sejarawan dalam membagi masa pemerintahan Bani Abbasiyah, ada yang membaginya menjadi lima periode, dan ada yang membaginya menjadi tiga periode. Akan tetapi dalam makalah ini tidak di bahasa semua periodisasinya, penulis akan membatasi pembahasannya dalam periode Bani Abbasiyah yang menjadi masa keemasannya, yaitu pada periode pertama, pada masa kehalifahan Harun al-Rasyid. Sebab Kekhalifahan Bani Abbasiyah biasa dikaitkan dengan Khalifah Harun al-Rasyid. Harun al-Rasyid yang digambarkan sebagai Khalifah yang paling terkenal dalam zaman keemasan kekhalifahan Bani Abbasiyah. Dalam memerintah Khalifah digambarkan sangat bijaksana, yang selalu didampingi oleh penasihatnya, yaitu Abu Nawas, seorang penyair yang kocak, yang sebenarnya adalah seorang ahli hikmah atau filsuf etika. Zaman keemasan itu digambarkan dalam kisah 1001 malam sebagai negeri penuh keajaiban.
Sebenarnya zaman keemasan Bani Abbasiyah telah dimulai sejak pemerintahan pengganti Khalifah Abu Jakfar Al-Mansur yaitu pada masa Khalifah Al-Mahdi (775-785 M) dan mencapai puncaknya di masa pemerintahan Khalifah Harun Al-Rasyid.
Di masa-masa itu para Khalifah mengembangkan berbagai jenis Kesenian, terutama kesusastraan pada khususnya dan kebudayaan pada umumnya. Berbagai buku bermutu diterjemahkan dari peradaban India maupun Yunani. Dari India misalnya, berhasil diterjemahkan buku-buku Kalilah dan Dimnah maupun berbagai cerita Fabel yang bersifat anonim. Berbagai dalil dan dasar matematika juga diperoleh dari terjemahan yang berasal dari India. Selain itu juga diterjemahkan buku-buku filsafat dari Yunani, terutama filsafat etika dan logika. Salah satu akibatnya adalah berkembangnya aliran pemikiran Muktazilah yang amat mengandalkan kemampuan rasio dan logika dalam dunia Islam. Sedangkan dari sastra Persia terjemahan dilakukan oleh Ibnu Mukaffa, yang meninggal pada tahun 750 M. Pada masa itu juga hidup budayawan dan sastrawan masyhur seperti Abu Tammam (meninggal 845 M), Al-Jahiz (meninggal 869 M), Abul Faraj (meninggal 967 M) dan beberapa sastrawan besar lainnya.
Kemajuan ilmu pengetahuan bukan hanya pada bidang sastra dan seni saja juga berkembang , meminjam istilah Ibnu Rusyd, Ilmu-ilmu Naqli dan Ilmu Aqli. Ilmu-ilmu Naqli seperti Tafsir, Teologi, Hadis, Fiqih, Ushul Fiqh dan lain-lain. Dan juga berkembang ilmu-ilmu Aqli seperti Astronomi, Matematika, Kimia, Bahasa, Sejarah, Ilmu Alam, Geografi, Kedokteran dan lain sebagainya. Perkembangan ini memunculkan tokoh-tokoh besar dalam sejarah ilmu pengetahuan, dalam ilmu bahasa muncul antara lain Ibnu Malik At-Thai seorang pengarang buku nahwu yang sangat terkenal Alfiyah Ibnu malik, dalam bidang sejarah muncul sejarawan besar Ibnu Khaldun serta tokoh-tokoh besar lainnya yang memiliki pengaruh yang besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan selanjutnya.
Popularitas Daulah Abbasiyah juga mencapai puncaknya di zaman Khalifah al-Ma’mun (813-833 M). Kekayaan yang banyak dimanfaatkan Harun al-Rasyid untuk keperluan sosial, rumah sakit, lembaga pendidikan dokter dan farmasi didirikan. Tingkat kemakmuran paling tinggi terwujud pada zaman Khalifah ini. Kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tak tertandingi.


  1. Faktor-faktor Perkembangan Pada Masa Bani Abbasiyah.
Secara garis besar faktor yang menjadi penyebab Bani Abbasiyah mengalami kemajuan, adalah adanya kesadaran khalifah akan ilmu. sehingga dengan ilmu maka semua mengali kemajuan yang pesat, di antara faktor-faktornya antara lain:
  • Terjadinya Asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan. Pengaruh Persia pada saat itu sangat penting di bidang pemerintahan. selain itu mereka banyak berjasa dalam perkembangan ilmu filsafat dan sastra. Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui terjemah-terjemah dalam banyak bidang ilmu, terutama Filsafat.
  • Gerakan Terjemah. Pada masa daulah ini usaha penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan giat sekali. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum.

  1. Bidang Perkembangan/Keemasan Islam Pada Zaman Abbasiyah.
        1. Perkembangan Intelektual.
Secara garis besar Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Harun ar-Rasyid. Hal ini dapat dilihat dari adanya gerakan penerjemahan buku dari berbagai bangsa dan bahasa. Sehingga dengan gerakan penerjemahan buku tersebut, lahirlah para tokoh Islam sesuai dengan keahliannya.
  1. Ilmu Umum
    1. Ilmu Filsafat
      1. Al-Kindi (809-873 M) buku karangannya sebanyak 236 judul.
      2. Al Farabi (wafat tahun 916 M) dalam usia 80 tahun.
      3. Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H)
      4. Ibnu Thufail (wafat tahun 581 H)
      5. Ibnu Shina (980-1037 M). Karangan-karangan yang terkenal antara lain: Shafa, Najat, Qoman, Saddiya dan lain-lain
      6. Al Ghazali (1085-1101 M). Dikenal sebagai Hujjatul Islam, karangannya: Al-Munqizh Minadl-Dlalal ,Tahafutul Falasifah, Mizanul Amal, Ihya Ulumuddin, dan lain-lain.
      7. Ibnu Rusd (1126-1198 M). Karangannya: Kulliyaat, Tafsir Urjuza, Kasful Afillah, dan lain-lain.
    2. Bidang Kedokteran
      1. Jabir bin Hayyan (wafat 778 M). Dikenal sebagai bapak Kimia.
      2. Hurain bin Ishaq (810-878 M). Ahli mata yang terkenal disamping sebagai penterjemah bahasa asing.
      3. Thabib bin Qurra (836-901 M)
      4. Ar Razi atau Razes (809-873 M). Karangan yang terkenal mengenai cacar dan campak yang diterjemahkan dalam bahasa latin.
    3. Bidang Matematika
1) Umar Al Farukhan: Insinyur Arsitek Pembangunan kota Baghdad.
2) Al Khawarizmi: Pengarang kitab Al Gebra (Al Jabar), penemu angka (0).
    1. Bidang Astronomi
Berkembang subur di kalangan umat Islam, sehingga banyak para ahli yang terkenal dalam perbintangan ini seperti :
1) Al Farazi : pencipta Astro lobe
2) Al Gattani/Al Betagnius
3) Abul wafat : menemukan jalan ketiga dari bulan
4) Al Farghoni atau Al Fragenius
    1. Bidang Seni Ukir
Beberapa seniman ukir terkenal: Badr dan Tariff (961-976 M) dan ada seni musik, seni tari, seni pahat, seni sulam, seni lukis dan seni bangunan.
  1. Ilmu Naqli
          1. Ilmu Tafsir, Para mufassirin yang termasyur: Ibnu Jarir ath Tabary, Ibnu Athiyah al Andalusy (wafat 147 H), As Suda, Mupatil bin Sulaiman (wafat 150 H), Muhammad bin Ishak dan lain-lain.
          2. Ilmu Hadist, Muncullah ahli-ahli hadist ternama seperti: Im am Bukhori (194-256 H), Imam Muslim (wafat 231 H), Ibnu Majah (wafat 273 H),Abu Daud (wafat 275 H), At-Tarmidzi, dan lain-lain.
          3. Ilmu Kalam, Dalam kenyataannya kaum Mu’tazilah berjasa besar dalam menciptakan ilmu kalam, diantaranya para pelopor itu adalah: Wasil bin Atha’, Abu Huzail al Allaf, Adh Dhaam, Abu Hasan Asy’ary, Hujjatul Islam Imam Ghazali.
          4. Ilmu Tasawuf, Ahli-ahli dan ulama-ulamanya adalah : Al Qusyairy (wafat 465 H). Karangannya : ar Risalatul Qusyairiyah, Syahabuddin (wafat 632 H). Karangannya : Awariful Ma’arif, Imam Ghazali : Karangannya al Bashut, al Wajiz dan lain-lain.
          5. Para Imam Fuqaha, Lahirlah para Fuqaha yang sampai sekarang aliran mereka masih mendapat tempat yang luas dalam masyarakat Islam. Yang mengembangkan faham/mazhabnya dalam zaman ini adalah: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hambal dan Para Imam Syi’ah.

        1. Perkembangan Peradaban di Bidang Fisik
Perkembangan peradaban pada masa daulah Bani Abbasiyah sangat maju pesat, karena upaya-upaya dilakukan oleh para Khalifah di bidang fisik. Hal ini dapat kita lihat dari bangunan – bangunan yang berupa:
    1. Kuttab, yaitu tempat belajar dalam tingkatan pendidikan rendah dan menengah.
    2. Majlis Muhadharah,yaitu tempat pertemuan para ulama, sarjana,ahli pikir dan pujangga untuk membahas masalah-masalah ilmiah.
    3. Darul Hikmah, Adalah perpustakaan yang didirikan oleh Harun Ar-Rasyid. Ini merupakan perpustakaan terbesar yang di dalamnya juga disediakan tempat ruangan belajar.
    4. Madrasah, Perdana menteri Nidhomul Mulk adalah orang yang mula-mula mendirikansekolah dalam bentuk yang ada sampai sekarang ini, dengan nama Madrasah.
    5. Masjid, Biasanya dipakai untuk pendidikan tinggi dan tahassus.
    6. Pada masa Daulah Bani Abbassiyah, peradaban di bidang fisik seperti kehidupan ekonomi: pertanian, perindustrian, perdagangan berhasil dikembangkan oleh Khalifah Mansyur.

  1. KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Bani Abbasiyah adalah pererus Bani Umayyah. Pada masa ini, Islam mengalami masa kejayaan di berbagai bidang, baik di bidang intelektual, yang melahirkan berbagai ahli ilmu pengetahuan, maupun di bidang fisik, seperti: adanya darul Hikmah, Lembaga Pendidikan, ekonomi, perindustrian, pertanian, dan lain sebagainya.
Keberhasilan tersebut tentunya ada faktor yang menyebabkannya. Adapun faktor-faktor Bani Abbasiyah khususnya atau umat Islam umumnya mengalami kemajuan, antara lain:
      • Terjadinya Asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan. Pengaruh Persia pada saat itu sangat penting di bidang pemerintahan. selain itu mereka banyak berjasa dalam perkembangan ilmu filsafat dan sastra. Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui terjemah-terjemah dalam banyak bidang ilmu, terutama Filsafat.
      • Gerakan Terjemah. Pada masa daulah ini usaha penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan giat sekali. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum.

Kejayaan Dunia-

                                                             Masa Bani Abbasiyah


Bani Abbasiyah adalah pererus Bani Umayyah. Pada masa ini, Islam mengalami masa kejayaan di berbagai bidang, baik di bidang intelektual, yang melahirkan berbagai ahli ilmu pengetahuan, maupun di bidang fisik, seperti: adanya darul Hikmah, Lembaga Pendidikan, ekonomi, perindustrian, pertanian, dan lain sebagainya.

Keberhasilan tersebut tentunya ada faktor yang menyebabkannya. Adapun faktor-faktor Bani Abbasiyah khususnya atau umat Islam umumnya mengalami kemajuan, antara lain:
      • Terjadinya Asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan. Pengaruh Persia pada saat itu sangat penting di bidang pemerintahan. selain itu mereka banyak berjasa dalam perkembangan ilmu filsafat dan sastra. Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui terjemah-terjemah dalam banyak bidang ilmu, terutama Filsafat.
      • Gerakan Terjemah. Pada masa daulah ini usaha penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan giat sekali. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum.

Friday 13 September 2013

Akan Bakar Al-quran Pendeta Ditahan-

                                            Akan Bakar Al-quran Pendeta Ditahan


Pendeta kontroversial Terry Jones asal Amerika Srikat tampaknya belum jera.Dia berencana membakar 3.000 salinan Al-quran,namun ditangkap oleh aparat polisi di Mulbrry,dekat Tampa,Florida. Pendeta berusia 61 th itu dijerat dakwaan medistribusikan bahan bakar minyak secara ilegal dan membawa senjataa api di depan publik. Menurut polisi setempat,Jones bepergian dengan truk pikap yang menarik sebuah mobil trailer yang membawa semacam pemanggang daging raksasa.Di atas pemangggang itu terdapat banyak salinan Al-quran yang sudah disiram minyak tanah. Menurut situs miliknya, Jones merencanakan aksi bakar Al-quran di depan umum pada Rabu (11/9), bertepatan dengan peringatan tragedi 11 september. Pada 2010, dia menyatakan akan membakar Al-quran namun batal setelah muncul aksi protes publik dari dalam maupun luar AS.

Kontrol Publik atas Legislator-

Kontrol Publik atas Legislator


Puluhan anggota DPRD Jateng membolos sidang paripurna. Pada rapat paripurna Rabu (11/9) jumlah anggotayang hadir hanya 67orang dari total 97 orang. Kemalasan wakil rakyat itu bukan hanya sekali itu saja. Prilaku ndisipliner anggota legislatif itu sungguh memprihatinkan,sehngga rakyat dihimbau untuk tidak memilih legislator pembolos sebagai bentuk saksi

Sunday 8 September 2013

ATURAN BERPOLIGAMI SECARA ILEGAL-



ATURAN BERPOLIGAMI SECARA ILEGAL

Aturan dalam berpoligami secara legal sulit dilakukan oleh para laki-laki hidung belang. Berdasarkan  UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan,  pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang jika dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan terutama istri sebelumnya. Hanya saja, kesulitan poligami secara legal tidak diiringi dengan pemberian sangsi tegas bagi yang melakukan secara ilegal, wal hasil kasus nikah siri menjadi solusi.

            Banyak kasus yang beredar tentang pernikahan siri yang dilakuakan penduduk Indonesia, terutama bagi para laki-laki yang berkelebihan harta. Kebutuhan meredam nafsu syahwat berubah menjadi keinginan yang tidak terkendali. Ternyata kehidupan glamour seks tidak hanya menjangkiti masyarakat primitif yang berpola pikir patriarki, yang menganggap perempuan hanya untuk memenuhi kebutuhan seks laki-laki. Namun sudah merambah bagi kaum intelektual, bahkan para tokoh masyarakat yang nota bene menjadi panutan.

            Sebagaimana dulu pada masa zahiliyah kekerajaan, seorang penguasa berhak memilih gadis manapun dari kalangan rakyatnya untuk dapat memuaskan nafsu sesaat. Mau tidak mau sang anak harus menurutinya. Kisah seperti itu ternyata bukan dongeng sebelum tidut, tapi itu nyata. Bahkan masih terjadi pada abad ke 21. Hanya saja kini eksploitasi perempuan dengan cara yang lebih halus, lebih elegan di mata penguasa.

            Kasus nikah siri yang dilakukan Aceng HM Fikri kepada Fany Oktora patut menjadi kencaman pedas bagi setiap anak manusia yang masih terbuka hati dan pikirannya untuk membela kaum perempuan. Pelecehan kepada perempuan yang telah dilakukan Bupati Garut tersebut double effect. Pelanggaran yang dikakukan bertubi-tubi, namun sayangnya tak satupun peraturan yang dapat menjerat dirinya. Mengaku diri duda, padahal ada istri sah yang ia miliki dan masih hidup.

            Peraturan nikah siri saat ini masih berupa usulan  draf RUU, jadi tidak bisa menjerat Aceng HM Fikri, karena belum disahkan berupa undang-undang. Padahal kriminalitas yang ia lakukan selaku orang tersohor di Garut sangat jelas berupa tindakan amoral. Ia secara terang- terangan merusak masa depan Fany Oktora. Secara tersirat, Bupati Garut tersebut ingin berkata kepada masyarakat tentang keangkuhannya atas kedudukan, jabatan, harta dan wajah sok ganteng yang ia miliki.

            Dengan lihai hidung belang itu berkata kepada public bahwa merupakan bagian dari haknya menikahi atau menceraikan. Hal ini sangat bahaya karena ia adalah tokoh masyarakat. Bisa jadi para pemuja seksualitas yang lain akan mengikuti langkah biadab tersebut. Masalah Fany Oktora bukan masalah sepele. Karena jika tidak ditindaklanjuti secara hukum, maka akan semakin bermunculan Fany- Fany yang lain.

            Habis manis sepah dibuang, tidakkah sudah cukup ketidaktegasan pemerintah dalam meniadakan peraturan berzina di Indonesia? Sehinga dengan itu para laki-laki bejat dengan leluasa bermain mesum di tempat lokalisasi prostitusi. Tidakkah cukup bukti para perempuan ditindas di negeri sendiri ketika penguasa negeri ini tidak mau membuat Undang-Undang  pornoaksi agar ruang gerak artis dan PSK terbatas dan menyelamatkan anak negeri. Lalu kisah Fany, semakin menambah sayatan hati.

            Luka itu kian parah, lagi-lagi perempuan dan anak yang menjadi korban. Nasib baik masih berpihak kepada Fany kalau ia tidak hamil, kalau hamil bagaimana? Sandang janda muda ternyata tidak lebih pahit ketika pada saat yang bersamaan juga harus mengasuh anak tanpa bapak, tanpa kejelasan hukum dan tidak diakui oleh Negara.

            Lalu dimana para pembela kaum perempuan? Tidak cukup jika hanya sekedar ungkapan “perempuan harus pandai-pandai jaga diri” sebagaimana yang dikatakan Linda Agung Gumelar. Selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ia harus mendesak pemerintah dalam hal ini DPR untuk membuat peraturan perlindungan kepada perempuan. Yang diawali dengan membuat draf Undang-Undang yang akan ditawarkan.

            Kalau saja Nafisa Mboy, Menteri Kesehatan bisa mempromosikan kondom bagi penduduk rentang HIV/ AIDS termasuk remaja, kenapa Menteri yang jelas- jelas membidangi perempuan tidak dapat berkoar-koar menuntut keadilan bagi kaum hawa. Bukankah sudah menjadi bagian dari tugasnya melindungi seluruh hak perempuan Indonesia.

Cara Instan Menghalalkan Prostitusi

            Walaupun prostitusi diharamkan di Indonesia, tetapi banyak metode prostitusi halus yang bisa dilakukan. Termasuk yang dilakukan Bupati Garut tersebut. Karena secara esensi tidak ada perbedaan kegiatan prostitusi. Setelah puas, bayar lalu tinggalkan. Hanya saja sedikit tambahan lebel setelah halal di mata keluarga.

            Namun belum tentu halal di mata Allah, karena pernikahan yang dilakukan dengan niat melukai perempuan hukumnya haram. Soal niat hanya Aceng HM Fikri yang tahu.  Dan Allah tidak bisa dibohongi, Ia Maha Tahu apa yang tersembunyi dalam hati. Dilema ini akan terus berkepanjangan selama ketegasan pemerintah tetap loyo dalam membuat peraturan. Buktinya bisnis asek-asek yang tersebar di Indnesia ada 650.000 tempat, dari jumlah tersebut sebanyak 150.000 lokalisasi yang legal. Merupakan hal yang sangat memalukan saat prostitusi dapat menembus tempat pendidikan, apalagi berlebel keagamaan.

            Pesantren Al Fadillah tempat Fany menuntut ilmu hanya salah satu pesantren yang mencuat namanya setelah kasus yang menimpa. Dengan hal ini, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) harus meninjau ulang ungkapan yang pernah ia lontarkan.  Arwani Faishal mengatakan  bahwa pernikahan adalah masalah perdata. Karena itu akan menjadi kezaliman pemerintah jika memenjarakan pelakunya. Dia kemudian membandingkan dengan pelaku kumpul kebo yang jelas-jelas bertentangan dengan agama mana pun, tapi tidak pernah dikenai sangsi pidana oleh negara.

            Perlu digaris bawahi, RUU nikah siri yang sedang dibahas di DPR RI merupakan bentuk keberpihakan Negara kepada perempuan. Agar tidak ada lagi janda-janda yang dengan mudah dinikahi dan diceraikan tanpa alasan yang jelas. Agar terputus rantai yang membelenggu anak-anak agar dapat memiliki akta kehahiran yang disahkan Negara. Agar orang- orang sekelas Aceng Fikri dapat dengan cerdas mempertanggung jawabkan perilakunya dengan gentle men.

            Oleh karena itu, baik perilaku kumpul kebo, pemerkosaan, kawin kontrak ataupun nikah siri, harus memiliki dasar hukum agar setiap laki-laki hidung belang jera dan tidak menganggap enteng kaum hawa. Hal inilah yang hendaknya diperjuangkan para aktivis perempuan, bukan malah menjerumuskan kaumnya para jurang kehinaan yang lebih dalam atas nama feminisme. Wallahu ‘alam.