Showing posts with label Ilmu Fiqih. Show all posts
Showing posts with label Ilmu Fiqih. Show all posts

Thursday, 14 November 2013

NASIKH MANSUKH



NASIKH MANSUKH

Pertanyaan :
1.      Ulama-ulama yang menolak Nasikh-mansukh . Jika di dalam al-Quran ada  ayat-ayat yang Mansukh berarti membatalkan sebagian isinya, dalam kata lain berarti di dalam al-Quran ada yang salah.  Bagaimana penjelasanya ……..? ( sdr. Asif )
2.      Apakah hikmah dari mengetahui Nasikh dan Mansukh …..? (sdr. Fauzi hanan)
3.      Berikan contoh dari kalangan Syi’ah Rafidhah yang sangat berlebihan dalam menetapkan naskh bahkan hingga memperluas lingkupnya …..? (sdr. Adid avivi )
Jawaban :
1.      Nasikh – Mansukh ialah menghapus atau mengurangi lafadz dalil, dan para Ulama yang terdiri dari Abu muslim asfihany, Imam al Fkhur Razy-Syafi’I mazhaban, Muhammad abduh, Syayid Rasyid ridla, Dr. taufiq shiddiqi dan Ustadz Khudhaybey  itu menolak teori tersebut dengan alas an yang demikian .
2.      -      Memelihara kemaslahatan hamba.
-          Perkembangan tasyri’ menuju tingkat sempurna sesuai dengan perkembangan dakwah dan kondisi umat manusia.
-          Cobaan dan ujian bagi seorang mukallaf apakah mengikutinya atau tidak.
3.       Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh).
 


TATA CARA SOLAT ISTIKHOROH



Ditulis oleh Dewan Asatidz   
Tanya:
Bapak Kyai yang terhormat, Bagaimanakah tata cara pelaksanaan shalat Istikharah itu? Mohon penjelasan secara detail. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih

Aqrami

Jawab:
Shalat Istikharah adalah shalat sunnat dua rakaat yang dilakukan ketika sesuorang ragu dalam memilih dua perkara atau lebih. Pelaksanaan salat istikharah tak ada bedanya dengan salat biasa. Hanya dua raka'at. Niat saat takbiratul ihram (lihat attachment "niat istikharah"). Artinya: aku salat sunnat istikharah karena Allah SWT. Pada raka'at pertama, setelah membaca al-Fatihah disunatkan membaca surat al-Kaafiruun, dan pada raka'at kedua (setelah al-Fatihah) membaca surat al-Ikhlas. Setelah salam membaca doa:

Ya Allah pilihkanlah untukku dengan kekuatan ilmu-MU, tentukanlah untukku dengan kehendakmu, aku minta kemurahanMU yang sangat luas, karena Engkaulah yang bisa menentukan sesuatu dan aku tidak bisa, Engkau maha mengetahui apa yang tidak ku ketahui, dan Engkaulah yang paling tahu hal-hal yang ghaib. Ya Allah, jika sesuatu ini menurutMU baik bagi diriku, kehidupanku dan kesudahan perkaraku maka pilihlah dia untukku dan mudahkanlah dia bagiku kemudian berkahilah, dan seandainya ini menjadi malapetaka bagiku, agamaku, kehidupanku dan kesudahan perkaraku maka jauhkanlah dia dariku sejauh-jauhnya, dan berilah aku kebaikan di mana saja berada dan ridhailah aku karenanya. (disunatkan sebelum dan sesudah berdo’a membaca hamdalah dan shalawat)

Setelah selesai berdo’a, biarkan Allah memberi hidayah kedalam hati kita (sampai kita menemukan kemantapan) untuk memimlih. Dan apabila masih juga ragu-ragu, maka disunatkan mengulangi salat istikharah itu sampai menemukan kemantapan. Sebagaimana Rasulullah pernah menyuruh sahabat Anas bin Malik untuk mengulangi salat istikharahnya karena dia masih ragu-ragu.

Dan apabila kita berhalangan atau tidak mampu melakukan salat istikharah maka disunatkan untuk membaca doanya saja.

Wallahu a’lam